Thursday, March 23, 2017

Bagian 6 - SURVEY ANTARA KAPAL

Bagian 6 - SURVEI ANTARA KAPAL

6.1 Pendahuluan

Hampir semua sertifikat pada kapal apakah itu sertifikat yang berhubungan dengan klassifikasi atau sertifikat yang berhubungan dengan statutori memiliki masa berlaku yang sama yaitu selama 5 tahun. Survei antara (intermediate survey) merupakan survei lebih terperinci dibandingkan dengan survei tahunan, dimana idealnya survei antara ini dilakukan pada waktu tepat di tengah masa berlakunya sertifikat, dengan kata lain idealnya dilakukan pada waktu 2,5 tahun sejak dikeluarkan atau diperbaharuinya sertifikat klassifikasi kapal. Akan tetapi, dikarenakan waktu operasional kapal yang terkadang cukup padat, maka survei antara ini diberi kelonggaran seperti yang akan dijelaskan di bawah nanti.

Modul ini berhubungan dengan persyaratan untuk survei antara pada semua kapal kecuali kapal-kapal dengan tipe tertentu seperti; "Tanker Pengangkut Minyak", "Pengangkut Barang Curah atau Biji", "Tanker Pengangkut Kimia", "Pengangkut Gas" dan tipe kombinasi dari mereka. Survei antara untuk kapal-kapal tersebut akan diterangkan pada modul-modul khusus untuk mereka.

Suatu survei antara, apabila diperlukan, harus dilakukan selama periode mulai dari tiga bulan sebelum survei tahunan yang kedua dan berakhir tiga bulan setelah survei tahunan yang ketiga. Bagaimanapun, sebagian besar pemilik kapal mencoba untuk mengkombinasikan hal ini dengan survei-survei tahunan kedua atau survei tahunan ketiga, survei-survei tahunan dan survei pertengahan bagian bawah badan kapal di dalam dok kering. Hal ini akan meminimalkan waktu  kapal untuk tidak dalam keadaan beroperasi dan tidak mendapatkan pemasukan uang. Tetapi surveyor dapat diminta untuk melaksanakan survei itu di dalam pengisolasian.

Hal ini penting untuk disadari bahwa survei antara ditujukan untuk pemeriksaan lebih menyeluruh terhadap struktur kapal disbandingkan dengan survei tahunan biasa ketika survei pertengahan dalam dok kering. Dikarenakan surveyor akan melaksanakan survei dalam hubungannya dengan survei tahunan kedua atau ketiga, cakupan seluruhnya terdiri dari cakupan survei tahunan dengan tambahan persyaratan khusus yang tergantung pada tipe kapal dan usia kapalnya. Selalu berpedoman kepada instruksi untuk melakukan survei atau Peraturan Klassifikasi, dimana surveyor akan mendapati perincian secara komplit dari persyaratan-persyaratan yang diperlukan. Sejumlah hal-hal lain, persyaratan tambahan termasuk tanki-tanki ballas dan ruang muat.

Hal ini juga memberikan surveyor suatu kesempatan untuk melakukan eksaminasi pada setiap aspek kapal, apakah itu ada hubungannya dengan klass atau tidak. Surveyor harus tetap mengamati secara terus-menerus, apabila terkadang menggugah surveyor ke suatu permasalahan yang potensial, buatlah suatu catatan tentang nya dan informasikan kepada pemilik kapalnya. Perlu diingat bahwa masalah yang kecil memiliki potensi untuk menjadikannya suatu bencana yang tidak diinginkan.

Survei antara tidak bisa ditunda dan harus tidak pernah dikreditkan terkecuali hal itu telah diselesaikan. Apabila surveyor hanya telah menyelesaikan sebagian dari jumlah yang harus disurvei, surveyor hanya harus memberikan kredit survey "occasional" atau "complement". menjelaskan lingkup/hal-hal yang telah selesai dikerjakan dan menambahkan suatu catatan atau rekomendasi untuk pengingat agar diselesaikan dalam waktu yang telah disediakan.

6.2 Lingkup Survei

Terlepas dari umur kapal, persyaratan minimum untuk survei antara adalah suatu eksaminasi terhadap satu atau lebih ruang muat dan kompartmen lainnya yang mungkin surveyor pilih. Kelanjutan akhir dari survei akan tergantung kepada apa yang surveyor temukan ketika melakukan survei itu di dalam kapal, dikawinkan dengan adanya instruksi khusus yang diterima dari kantor lokal kapal atau kantor pusat. Keputusan untuk melakukan survei lebih lanjut terhadap ruang-ruang muat dan kompartmen lainnya akan tergantung kepada kondisi umum yang ditemukan oleh surveyor di atas kapal. Sebagai contoh, apabila surveyor menemukan kerusakan kargo yang besar atau korosi pada ruang muat pertama yang dipilih dan telah dilakukan eksaminasi, hal ini sepertinya bahwa ruang muat yang lain akan memiliki hal yang sama dan untuk itu ruang muat yang lain harus dilakukan pemeriksaan. Prinsip yang sama berlaku juga terhadap kompartmen-kompartmen lainnya yang telah dipilih oleh surveyor.

Apabila usia kapal berada diantara 5 dan 10 tahun, surveyor perlu untuk memeriksa "contoh yang mewakili" dari tanki-tanki ballas air laut (SWBTs)nya sebagai tambahan dari yang dijelaskan di atas. Untuk menentukan suatu "contoh yang mewakili" dari yang diperlukan untuk dilakukan survei tahunan. Maka, tergantung dari jumlah tanki-tanki yang terkait, surveyor harus memeriksa paling tidak satu tanki untuk setiap tipenya, seperti tanki-tanki haluan, tanki-tanki dalam (deep tanks), tanki-tanki alas ganda, dlsb. Lihat juga 6.3 di bawah.

Bagi kapal-kapal dengan usia lebih dari 10 tahun, surveyor harus melakukan pemeriksaan terhadap semua tanki ballas air laut termasuk tanki-tanki alas ganda.

Dimana surveyor menemukan adanya daerah yang mencurigakan, surveyor selalu memiliki opsi untuk meminta dilakukan mengukuran ketebalan dengan ultrasonik terhadap struktur dimaksud. Daerah yang mencurigakan itu adalah daerah yang rawan terhadap terjadinya korosi yang cepat, atau daerah dimana ditemukan korosi yang cukup berat - yaitu terkorosi lebih dari 75% dari batas yang diijinkan tetapi masih dalam batas-batas yang ijinkan.

6.3 Persyaratan-persyaratan Survei

6.3.1 Survei Terhadap Ruang-ruang Muat

Suatu eksaminasi internal terhadap ruang muat untuk survei antara harus dilakukan dengan jalan yang sama seperti survei khusus (special survey) dan surveyor perlu untuk melakukan pemeriksaan bagian-bagian berikut ini:
  •  Pelat kulit sisi dan gading-gading
  • Struktur di bawah geladak
  • Geladak kedua (tweendeck), apabila ada
  • Sekat-sekat
  • Pelat bagian atas alas ganda
  • Bilga-bilga
  • Semua perpipaan yang melalui ruang muat
  •  Pilar-pilar
Lakukan pemeriksaan terhadap pelat  kulit sisi dan gading-gading terhadap adanya setiap kerusakan (akibat daripada kegiatan bongkar-muat atau tumbukan dengan dermaga). Surveyor akan dapat melihat tentang adanya gading-gading atau braket yang bengkok/melentur karena rusak dan surveyor harus melakukan pemeriksaan terhadap bagian-bagian sambungan gading-gading bersangkutan terhadap pelat kulit sisi secara visual dan dengan pengetesan palu ketok. Braket bagian bawah gading-gading pada bagian atas tanki atau di atas geladak kedua sering mengalami kerusakan dikarenakan kegiatan bongkar  muat barang kargo, sehingga lakukan eksaminasi terhadap mereka secara hati-hati dari penipisan dan keretakan, terutama pada bagian ujung-ujungnya atau bagian bawahnya.

Lakukan pemeriksaan terhadap penguat-penguat longitudinalnya, bersama-sama dengan braket-braket dan sambungan-sambungannya. Karena horisontal, mereka cendrung untuk menjadi kotor dan menampung kotoran, yang mana akan menyebabkan terjadinya korosi. Lakukan pemeriksaan dan pengetesan dengan palu ketok terhadap mereka secara hati-hati.

Lakukan pemeriksaan untuk struktur di bawah geladak terhadap adanya kerusakan atau korosi,  terutama sekitar daerah pojok-pojok lubang palkahnya dan apabila surveyor memiliki rasa ragu, mintalah jalan masuk untuk dipersiapkan untuk tujuan pemeriksaan dari jarak dekat.

Lakukan pemeriksaan terhadap geladak kedua dari adanya setiap kerusakan atau korosi, termasuk struktur di bawah geladaknya dan tutup palkah geladak kedua.

Lakukan pemeriksaan terhadap sekat-sekatnya dari adanya setiap kerusakan atau korosi, terutama pada daerah alas dan sisi-sisinya untuk adanya tanda-tanda kebocoran.

Lakukan pemeriksaan terhadap bagian atas tanki alas gandanya dari kerusakan dan korosi apabila dipang lapisan kayu, mintalah pada awak kapal untuk membuka sebagian kayunya sehingga surveyor dapat melakukan eksaminasi dan pengujian palu ketok pada pelatnya dengan baik. Apabila surveyor menemukan adanya korosi di bawah kayu yang dibuka, mintalah lapisan kayunya untuk dibuka secara keseluruhan dan apabila ada keraguan mintalah untuk dilakukan pengukuran ketebalan. Sebagai tambahan, periksa selokan-selokan bilganya dari adanya korosi.

Lakukan pemeriksaan terhadap semua pipa-pipa yang melalui ruang muat dari adanya kerusakan atau korosi dan perhatikan bekas atau bukti adanya kebocoran. Apabila surveyor sedang melakukan pengetesan terhadap suatu tanki (misalnya tanki alas ganda), hal ini dapat dilakukan eksaminasi dibawah tekanan ketika pengetesan tankinya, tetapi dalam hal perpipaan seperti scupper, surveyor mungkin memerlukan untuk mengisinya sampai penuh apabila ada keraguan tentang kondisinya.

Apabila pilar-pilar ruang muat atau sekat-sekat bagian garis tengah kapal dipasang, lakukan pemeriksaan pada mereka dari adanya korosi, terutama pada bagian atas dan bawahnya.

6.3.2 Survei pada Tanki Ballas

Yang pertama, lakukan pemeriksaan terhadap catatan-catatan dari survei khusu yang paling akhir, yang mengindikasikan kondisi daripada takni-tanki ballasnya, ditambah dengan apakah perlu atau tidak survei tahunan dilakukan. Apabila usia kapal antara 5 dan 10 tahun, "contoh yang dapat mewakili" harus terdiri dari setiap tanki-tanki yang digolongkan tanpa dilapisi cat atau dimana lapisan catnya telah dinyatakan sebagai "biasa" atau "kurang". Apabila lapisan catnya dinyatakan sebagai "baik" semuanya, maka surveyor dapat kembali kepada tangki (satu atau lebih) yang sedang dipilih untuk masing-masing tipe. Didalam terminologi IACS, istilah "lapisan cat" berarti lapisan cat keras, biasanya bahan dasar epoksi. Lapisan cat lunak dan lapisan cat apung tidak diakui sebagai lapisan cat, walaupun mereka munkin dapat menghambat korosi sampai batas tertentu.

Apabila lapisan catnya dalam kondisi "baik" dan surveyor mendapati tidak ada kerusakan pada anggota strukturnya, pemeriksaannya akan berpusat pada pemeriksaan lapisan cat pada adanya kerusakan lokal. Bagaimanapun, surveyor harus melakukan pemeriksaan bahwa lapisan catnya masih melekat baik pada bajanya, dan hal ini dilakukan dengan menekan secara perlahan-lahan permukaan dengan palu, hati-hati untuk tidak melakukan pengetokan terhada[nya. Hati-hati, kerusakan lokal pada lapisan cat yang baik biasanya terjadi pada daerah tepi yang tajam, sering dapat menjadikan pemercapat terjadinya korosi, karena areal kecil yang terbuka akan menjadi sebagai anode terhadap daerah yang dilapisi cat. Hal ini terkadang dikenal dengan istilah "korosi lubang-jarum".

Di dalam tanki-tanki yang memiliki lapisan cat sebagian/secara parsial, lapisan cat lunak atau tanpa lapisan cat, surveyor harus masuk pada keadaan bajanya. Lakukan pemeriksaan terhadap kerusakan strukturnya, kepatahan/keretakan dan korosi, khususnya breast-hook dan gading-gading penguat. Periksa secara visual sejauh mungkin apabila ditemukan adanya korosi, dengan pemeriksaan palu ketok, dan apabila diperlukan dengan pemeriksaan ketebalan. Dimana surveyor menjmpai suatu tanki dengan kerak berat untuk dibersihkan dan tanki telah diventilasi sebelum pemeriksaan bajanya. Batasan-batasan pengurangan daripada anggota strukturnya dijelaskan di dalam Peraturan Klassifikasi.

Bagian atas dari suatu tanki biasanya mengalami korosi yang paling parah, khususnya dimana tankinya tidak selalu diisi penuh sampai melimpah keluar, sebagaimana udara dapan masuk ke baja basah.

Lakukan pemeriksaan dan pengetesan dengan palu ketok disekitar perpipaan dan lakukan pemeriksaan terhadap pelat pelindung (striking plate) di bawah pipa duga. Pipa-pipa lain semuanya yang berada di dalam atau yang melalui suatu tanki harus diperiksa dengan cara yang sama bersamaan dengan adanya katup-katupnya. Pelat di bawah hisapan air ballas dapat mengalami korosi berat, sehingga hati-hati dalam memeriksanya.

Dimana surveyor mendapati suatu tanki yang dibagi menjadi 2 bagian, atau dan bawah, seperti tanki haluan pada suatu kapal yang berukuran lebih besar, selalu lakukan pemeriksaan terhadap pemisahnya.

No comments:

Post a Comment