Monday, March 4, 2024

Bagian 11 - KERUSAKAN DAN PERBAIKAN LAMBUNG KAPAAL



Ketika suatu survei dilakukan, maka tidak jarang akan ditemukan kerusakan-kerusakan yang disebabkan oleh beberapa hal, misalnya kurang mendapatkan perhatian, kurang perawatan, salah operasi, diakibatkan oleh terjadinya suatu kecelakaan, dan lain sebagainya. Kerusakan-kerusakan itu bisa dianggap kecil dalam arti masih dalam toleransi batas-batas maksimum yang ditentukan oleh Peraturan Klas, atau suatu kerusakan yang dianggap besar karena telah melampaui batasan maksimum yang telah dipersyaratkan oleh Peraturan Klas. Dalam Bab ini akan dibahas tentang kerusakan dan perbaikan pada lambung kapal, sedangkan kerusakan-kerusakan lainseperti pada baling-baling dan porosnya, daun kemudi dan porosnya serta jangkar dan rantainya telah dijelaskan pada Bab-bab sebelumnya sesuai dengan survei-survei yang berhubungan dengan mereka, yaitu Survei Lambung Kapal Bagian Bawah Air dan Survei Poros Ekor.
Kerusakan-kerusakan pada bagian struktur konstruksi lambung kapal biasanya adalah:
·         Deformasi,
·         Distorsi,
·         Retak,
·         Patah,
·         Penipisan, dan
·         Korosi
Kerusiakan-kerusakan di atas biasanya diakibatkan oleh beberapa hal seperti:
·         Hempasan dan pukulan air,
·         Memiliki konsentrasi tegangan yang tinggi,
·         Benturan dengan benda keras,
·         Berada di atas satu ujung gelombang (hogging),
·         Berada diantara dua ujung gelombang (sagging), dan
·         Tidak adanya atau kurang perawatan.
Berikut ini adalah pembahasan mengenai kerusakan seperti yang disebutkan di atas dan cara perbaikan yang dianjurkan menurut Peraturan salah satu anggota IACS.



Untuk kerusakan distorsi ini, batasan toleransi distorsi maksimum yang diijinkan adalah seperti yang tetulis di dalam Tabel 11.1. Akan tetapi batasan-batasan itu dapat berkurang apabila persyaratan operasional kapalnya memerlukan suatu standar kelurusan yang lebih tinggi. Batasan toleransi itu dengan anggapan bahwa ketidak-lurusannya terhadap suatu deformasi atau distorsi secara bertahap menjadi garis mulus atau stream line dan dengan pengaruh terhadap kekuatan materialnya dapat dipertanggungjwabkan. Apabila distorsi/deformasinya membentuk ujung-ujung yang tajam, maka pertimbangan yang harus diberikan adalah mengganti bagian itu dengan yang baru.
Penting sekali untuk menentukan bentuk asli dari bagian yang terdistorsi atau terdeformasi. Mungkin akibat dari benturan (menyebabkan lengkung berbentuk piringan terbatas, terkadang membentuk tepian tajam), tekanan lateral besar (lengkungan banyak terhadap area yang luas) atau beban pada bidang yang besar (menghasilkan patahan). Pada itu semua, penyebab dari distorsi ataupun deformasi haruslah dilaporkan.
Di mana suatu distorsi atau deformasi terjadi di dalam satu jarak gading-gading atau jarak memanjang dan lebih kecil dari yang diijinkan seperti dalam Tabel 11.1, maka suatu memorandum yang seharusnya harus dikeluarkan agar surveyor di tahun berikutnya waspada dan melakukan survei kembali.
Daerah Struktur
Distorsi Maksimum Yang Diijinkan
Pelat Kulit & Geladak
Pelat antara penegar
Penegar
Yang terbesar dari:
a. Jarak gading/100
b. 6t
c. 35 mm
Jarak gading/100
Sekat
Yang lebih kecil dari:
a. 6t
b. 35 mm
35 mm antara geladak
Struktur lainnya
Yang lebih kecil dari:
a. 6t
b. 35 mm
35 mm antara struktur penyangga
Catatan: t adalah tebal pelat dalam mm
Tabel 11.1
Apabila distorsi/deformasi terjadi sampai melebihi jarak gading-gadingnya atau jarak memanjangnya. Dalam keadaan ini bagian internalnya harus dilakukan eksaminasi secara menyeluruh, dan distorsi atau deformasi internalnya kecil dan distorsi pelat kulit atau geladak lebih kecil dari yang diijinkan sesuai dengan Tabel 11.1 dan distorsinya berjenjang, maka hal ini juga mungkin dipertimbangkan sebagai hal-hal memorandum. Apabila distorsinya besar, pertimbangannya harus dimasukkan ke dalam suatu pertimbangan permasalahan serius seperti korosi, patah atau melakukan modifikasi terhadap struktur atau komponennya.


Dalam melakukan perbaikan kerusakan tipe ini akan banyak variasinya dan ini sangat tergantung pada tipe distorsi dan bagian yang terdistorsi. Demikian pula setelah dilakukan perbaikannya, apabila perbaikan dilakukan pada daerah pembatas dari suatu tangki, maka setelah perbaikan harus dilakukan pengetesan dengan cara pengetesan hidrostatik dari suatu tangki dari satu sisi atau dengan cara suatu pengetesan kebocoran atau dengan udara bertekanan. Akan tetapi apabila yang diperbaiki adalah ruangan kering, maka pengetesannya adalah suatu pengetesan kebocoran dengan menggunakan kotak hampa. Perlu dicatat bahwa jarak dari sambungan pelat baru dan sambungan penegarnya adalah 75 mm seperti yang akan digambarkan pada sketsa/ilustrasi di bawah.
Gambar 11.1
Gambar 11.2
Gambar 11.3
Gambar 11.4
Gambar 11.5
Gambar 11.6


A. Kerusakan Retak

Keretakan terjadi sebagai hasil dari suatu konsentrasi tegangan yang tinggi pada daerah yang retak. Baja yang menerima tegangan tidak dapat menahan tegangan itu. Tegangannya bisa terjadi dari banyak cara yang mana ini umumnya akan menentukan cara memperbaikan kerusakannya pula.
Keretakan yang dihasilkan akibat tumbukan atau benturan merupakan hasil dari beban yang tidak biasa, hal ini dapat langsung saja dilakukan perbaikan tanpa harus dilakukan investigasi. Akan tetapi, keretakan yang terjadi ketika kapal dalam pelayanan biasa yang mana kerusakannya bukan dikarenakan tumbukan, ini perlu dilakukan investigasi menyeluruh dan mencari penyebab tentang terjadinya keretakan itu.
Keretakan yang terjadi dapat dikatagorikan sesuai dengan perbedaan penyebabnya, antara lain:
·         Keretakan kecil atau sepele,
·         Keretakan yang terjadi secara langsung pada bagian yang rusak, dan
·         Keretakan yang disebabkan oleh permasalahan kekuatan strukturnya.
Keretakan biasanya sulit untuk dideteksi, dan mereka biasanya dapat dijumpai dengan adanya indikasi-indikasi kebocoran, korosi atau lapisan cat yang mengalami kerusakan. Apabila penyebab terjadinya keretakan tidak dapat ditemukan secara akurat, pengetesan dengan metode Uji Tanpa Merusak yang sesuai harus dilakukan. Satu atau lebih dari peralatan berikut mungkin dapat digunakan;
·         Peralatan radiografi,
·         Peralatan ultrasonik,
·         Peralatan partikel magnetis, dan
·         Dye penetrant.
Di mana tidak memungkinkan untuk mendeteksi adanya suatu keretakan dan perbaikan pencegahan tidak memungkinkan karena alasan operasional, ekonomis atau kepraktisan, daerah yang dicurigai harus dinyatakan sebagai suatu kondisi dari klas.


Pada umumnya, semua kerusakan retak atau keretakan harus dihilangkan. Adanya permintaan untuk tidak melakukan perbaikan pada suatu kerusakan retak harus dijelaskan alasan jastifikasinya. Jastifikasi demikian harus menyertakan berkas-berkas seperti berikut ini:
·         Kemungkinan kira-kira penyebab terjadinya keretakan,
·         Kemungkinan terulang dari penyebabnya,
·         Kualifikasi dari besaran penjalaran keretakannya,
·         Kualifikasi dari panjang kritis keretakan, dan
·         Proposal pemonitoran dan perbaikan di masa yang akan datang.
Apabila jastifikasinya disetujui oleh surveyor, maka lokasi dan keadaan keretakannya harus dicatat dalam laporan dan Kondisi Klas yang sesuai harus dilaporkan/diajukan.
Keretakan kecil atau yang terjadi pada bagian yang bukan termasuk struktur utama kapal mungkin dapat dilakukan perbaikan dengan menentukan ujung-ujung keretakan kemudian dihilangkan dengan dilubangi dengan bor atau ketika dilakukan gouging diteruskan sampai minimum 50 milimeter melampaui ujung keretakannya, kemudian jalur keretakannya dilakukan gouging dan dilakukan pengelasan kembali (lihat Gambar 11.7). Perlu diperhatikan bahwa, sisa-sisa karbon setelah perlakuan gouging harus dibersihkan sebelum dilakukan pengelasan. Pengelasannya harus dilakukan oleh tukang las yang berkualifikasi sesuai dengan prosedur pengelasan yang telah mendapatkan pengesahan dalam pemakaian bahan-bahan pengelasan yang sesuai untuk bagian yang telah mendapatkan pengesahan terhadap yang akan dilakukan pengelasan.
Gambar 11.7
Keretakan yang terjadi pada bagian struktur utama kapal biasanya harus dilakukan perbaikan dengan memotong bagian yang retak lalu diganti baru dengan memperhatikan lebar dan panjang minimum yang harus diganti yaitu 300x300 mm dengan radius ujung bila diperlukan minimum 100 mm, atau diameter minimum 300 mm apabila pelat yang akan diganti berbentuk bundar. Pada keadaan pengecualian, perbaikan keretakan pada bagian struktur utama ini dapat dilakukan hanya dengan gouging dan pengelasan kembali.  Pada kasus pengecualian ini harus dipastikan bahwa ujung-ujung keretakannya dihilangkan dan keretakannya dinyatakan hilang dengan menggunakan metode pengetesan Tanpa Merusak yang sesuai.
Keretakan yang disebabkan oleh ketidaklurusan harus pula dilaporkan. Sedangkan keretakan yang diakibatkan oleh karena berkurangnya ketebalan, maka perbaikan dengan mengganti baru bagian yang menipis merupakan praktikal yang harus dilakukan. Perlu diingat, ketika melakukan penggantian, maka garis potongan sedapat mungkin berada pada garis sambungan yang lama, akan tetapi apabila hal itu tidak dapat dilaksanakan, maka garis potongan yang akan diganti harus diperhatikan radiusnya, ini tidak lebih kecil dari 12,5% dari lebar potongannya atau 75 mm, yang mana yang lebih besar harus dipakai.
Apabila keretakan dijumpai pada struktur utama lambung pada salah satu sisi kapalnya, dan penyebabnya bukan karena benturan, suatu eksaminasi terhadap struktur yang sama pada bagian sisi lainnya yang berlawanan harus dilakukan untuk memastikan bahwa keretakan yang sama tidak terjadi. Pencegahan merupakan hal yang sangat penting terutama dalam waktu bersamaan adanya suatu korosi dengan keretakan dan mungkin sebagai faktor yang memberikan kontribusi terhadap terjadinya keretakan.
Adanya keretakan yang disebabkan oleh karena kelelahan lokal, yang mungkin juga bersamaan dengan terjadinya korosi harus ditandai. Dan semua keretakan yang diakibatkan oleh kelelahan harus segera diperbaiki, atau dinyatakan sebagai suatu perihal tentang Kondisi Klas.
Apabila suatu keretakan yang sudah dilakukan perbaikan sesuai prosedur terjadi kembali, maka hal ini kemungkinan besar disebabkan oleh kesalahan desain, perlu dievaluasi tentang rincian desainnya. Melakukan perbaikan dengan pengelasan kembali sesuai prosedur pada kasus ini bukan merupakan suatu pemecahan yang permanen dan rekomendasi harus dikeluarkan untuk pencegahan terulangnya terjadinya keretakan.
Berikut adalah daerah-daerah di mana keretakan mungkin sering dijumpai pada bagian struktur kapal:
a.    Daerah dasar kapal,
b.    Daerah geladak kapal,
c.    Sisi-sisi kapal,
d.    Daerah haluan kapal, dan
e.    Daerah buritan kapal.

a. Penanganan Kerusakan Retak Pada Struktur Daerah Dasar

Pada struktur daerah dasar kapal ini biasanya akan dijumpai keretakan-keretakan seperti berikut, namun tidak menutup kemungkinan di bagian lain juga akan dapat terjadi:
1.    Keretakan pada bagian struktur konstruksi dasar dan adanya patahan (buckling) pada lubang dari pemotongan sebagai jalan tembus longitudinal melalui bagian utama konstruksi melintang,
2.    Keretakan pada bagian struktur konstruksi dasar pada sambungan longitudinal alas dalam dan penegar wrang,
3.    Keretakan pada bagian struktur konstruksi dasar pada kulit dasar daerah balok penumpu samping dan longitudinal alas,
4.    Keretakan pelat kulit dasar atau pelat alas dalam di bagian pojok dari lubang drainase ataupun lubang udara/peringan yang ada pada longitudinal, dan
5.    Keretakan pada braket-braket pondasi mesin induk.
Pertama adalah; kerusakan retak pada bagian struktur konstruksi dasar dan adanya patahan (buckling) pada lubang dari pemotongan sebagai jalan tembus longitudinal melalui bagian utama konstruksi melintang dapat ditangani dengan perbaikan sebagai berikut.
Perlu dicatat bahwa kerusaakan tipe ini dapat disebabkan oleh tingkatan korosi yang bervariasi dan dibarengi dengan konsentrasi tegangan bersamaan pula dengan terjadinya keretakan. Apabila keretakannya cukup besar, maka pelat wrangnya harus dipotong dan sebagian darinya diperbaharui, pada kasus yang lain daerah keretakan dapat dibuatkan alur berbentuk vee, lalu dilakukan pengelasan kembali dengan syarat bahwa pelatnya tidak mengalami korosi.
Pada Gambar 11.8, perbaikan opsi-2 dapat dilakukan apabila perbaikan sebelumnya dengan opsi-1 tidak efektif.
Kerusakan-kerusakan yang mirip seperti itu bisa saja terjadi di bagian lain seperti pada longitudinal pada daerah bagian dalam struktur konstruksi dasar pelat kulit sisi ataupun di daerah geladak.
Gambar 11.8
Yang kedua adalah; keretakan pada bagian struktur konstruksi dasar pada sambungan longitudinal alas dalam dan penegar wrang.  Kerusakan ini sering juga terjadi karena bagian dasar merupakan daerah yang selalu mengalami beban-beban dinamis air laut. Selain itu bagian dasar memiliki posisi yang paling jauh dari poros netral lambung kapal, sehingga sangat rentan terhadap gaya tarik, gaya tekan dan gaya puntir di mana pada akhirnya akan mengakibatkan struktur dasar dengan kelemahan atau yang paling lemah akan mengalami keretakan.
Gambar 11.9 merupakan sketsa tentang gambaran penjelasan di atas yang mungkin terjadi pada bagian struktur konstruksi dasar kapal. Dan kerusakan seperti itu bisa juga terjadi di bagian lain pada struktur konstruksi kapal seperti pada daerah geladak kapal.
Gambar 11.9
Bagian yang retak (longitudinal pada pelat alas dalam dan bagian bawah penegar wrang yang dihubungkan dengan longitudinalnya) dapat diperbaiki seperti berikut:
Opsi-1:
-       Longitudinalnya apabila diperlukan bisa dipotong sebagian dan diganti baru, kalau tidak, longitudinalnya hanya diperbaiki saja,
-       Diberi 2 tambahan braket, braket dengan panjang kaki 1,5 kali lebar penegarnya di mana pertama kaki yang horizontal dihubungkan dengan pengelasan secara langsung pada bagian atas longitudinalnya dan kemudian kaki yang vertical dihubungkan dengan pengelasan secara langsung pada tepi penegar.
-       Pada braket dengan panjang kaki 2,5 kali lebar penegar wrang di mana pertama kaki yang horizontal dihubungkan dengan pengelasan secara langsung pada bagian atas longitudinalnya dan kemudian kaki yang vertical dihubungkan dengan pengelasan secara langsung pada tepi penegar.
-       Dimensi: R1 = (b1-h) x 1,6 dan R2 = (b2-h) x 1,6, sedangkan sudut kemiringan ujung kaki maksimum 1:3.
-       Apabila ujung kaki braket digerinda dengan baik, maka pengelasan dengan penetrasi penuh harus dilakukan,
-       Rasio panjang maksimum kaki braket dibandingkan dengan ketebalannya adalah 50:1 untuk bagian tepi braket tanpa penguat,
-       Tinggi ujung kaki (h) diusahakan sekecil mungkin antara 10 s/d 15 mm.
Opsi-2:
-       Longitudinal apabila diperlukan bisa dipotong sebagian/secukupnya pada bagian yang mengalami keretakan dan diganti baru, kalau tidak, longitudinalnya hanya diperbaiki saja.
-       Tinggi ujung kaki diusahakan sekecil mungkin antara 10 s/d 15 mm,
-       Kedalaman “d”, tekukan diusahakan sekecil mungkin,
-       Sudut kemiringan pada ujung kaki maksimum 1:3,
-       r1 = 1,5d, r2 = d, dan r3 = 1,5a.
Ketiga adalah keretakan pada bagian struktur konstruksi dasar pada kulit dasar daerah balok penumpu samping dan longitudinal alas dalam. Keretakan pada bagian ini bisa disebabkan oleh beberapa sebab, antara lain:
-       Getaran,
-       Frekuensi diri struktur konstruksinya tidak mendukung, atau
-       Terjadi akibat benturan dengan benda lain.
Gambar 11.10
Perbaikan yang biasa dilakukan adalah dengan menganalisa terlebih dahulu penyebabnya. Akan tetapi kebanyakan penyebab keretakan pada pelat kulit dasar kapal adalah karena adanya getaran atau beban bolak-balik secara terus-menerus yang mana frekuensi diri dari struktur konstruksinya tidak dapat menahan beban dinamis yang terjadi. Untuk memperbaiki keretakan pada kasus ini terlebih dahulu harus dilakukan penyelidikan agar perbaikannya dapat memperbaiki struktur konstruksinya, sehingga kejadian yang sama tidak akan terjadi lagi. Atau apabila penyebab keretakannya disebabkan oleh benturan dengan benda lain, maka hal ini dipastikan akan menyebabkan patahan, ini juga mungkin harus dilakukan penggantian secara langsung struktur konstruksi yang terpengaruhi tanpa harus adanya penyelidikan tentang penyebabnya.
Gambar 11.10 adalah sketsa cara menangani suatu keretakan akibat adanya getaran atau frekuensi diri struktur konstruksi yang tidak dapat mendukung beban luar dengan cara mengganti dan memperkuat struktur yang terpengaruhi dengan penambahan penegar dan braket, sehingga struktur yang baru frekuensi dirinya berubah dan dapat menahan beban luar yang terjadi baik getaran atau beban dinamis lainnya ketika kapal sedang beroperasi. Cara perbaikan ini dapat juga dipakai pada bagian struktur konstruksi yang mirip di bagian lain.
Apabila penyebab keretakan dikarenakan oleh benturan dengan benda luar lainnya, maka perbaikannya akan tergantung pada keadaan struktur yang mengalami benturan. Untuk perbaikannya bisa dilihat pada cara perbaikan karena adanya distorsi atau deformasi di atas.
Yang keempat adalah keretakan pelat kulit dasar atau pelat alas dalam di bagian pojok dari lubang drainase ataupun lubang udara/peringan yang ada pada longitudinal alas dalam. Hal ini disebabkan seperti pada kasus ketiga di atas. Dan perbaikannya ada 2 opsi, pertama; hilangkan daerah yang mengalami keretakan dengan memotong sebagian pelat kulit dasar dan sebagian dari bagian pelat bilah tegak/web dari longitudinalnya, kemudian diganti dengan yang baru.
Gambar 11.11
Opsi ke 2 adalah, dengan jalan yang sama seperti pada opsi pertama, akan tetapi lubang drainase atau peringan pada pelat bilahnya dibuat bulat, sehingga pelat bilahnya dapat dilas secara menerus terhadap pelat kulit dasar (lihat Gambar 11.11, Perbaikan Opsi-2).
Yang kelima adalah keretakan pada braket-braket pondasi mesin induk. Karena pondasi mesin merupakan struktur yang berhubungan langsung dengan mesin yang disangga dengan beban-beban dari berbagai macam arah, maka padanya rentan sekali terhadap keretakan. Untuk itu, ada sedikitnya 3 sebab mengapa bagian pondasi mesin akan mengalami keretaakan, antara lain:
-       Getaran dari mesin induk,
-       Kekuatan braket-braket pada pondasi mesin induk yang kurang memadai, dan
-       Kurang memadai pada baut-baut pra-beban/preload-nya.
Adapun langkah perbaikan yang dapat dilakukan apabila terjadi keretakan pada braket pondasi mesin induk ada dua acara, yaitu:
-       Bagian yang retak dibersihkan lalu dibuatkan kampuh “vee” untuk pengelasan dan kemudian dilas kembali, dan
-       Braket pondasi mesin induk dimodifikasi, atau braketnya diganti dan diberi tambahan flensa atau pelat hadap untuk memperbesar modulus braketnya, lihat Gambar 11.12.

Gambar 11.12

b.  Penanganan Kerusakan Retak Pada Struktur Daerah Geladak

Pada struktur daerah geladak kapal ini biasanya akan dijumpai keretakan-keretakan seperti berikut, namun tidak menutup kemungkinan di bagian lain dengan tipe keretakan yang lain pula juga akan terjadi:
-       Keretakan di daerah logam las sambungan antara pelat tebal dan pelat yang lebih tipis,
-       Keretakan di daerah pojok-pojok bukaan geladak,
-       Keretakan pada daerah penerusan/perpanjangan sisi rumah geladak atau perpanjangan braket pada ambang palkah,
-       Keretakan pada daerah longitudinal yang terputus (tidak menerus), dan
-       Keretakan pada bukaan atau lubang peringan pada longitudinal atau gading besar.
Pada kasus pertama, keretakan di daerah logam las antara pelat tebal dan pelat yang lebih tipis, ha ini mungkin disebabkan oleh beberapa sebab seperti berikut:
-       Konsentrasi tegangan yang dihasilkan oleh perubahan mendadak pada ketebalan pelat geladak,
-       Lenturan bidang pada geladak yang disebabkan oleh gerakan torsional (longitudinal) dari bagian sisi-sisi kapal, dan
-       Titik tangensial manik-manik pengelasan yang tidak jelas pada pojok-pojoknya.
Melihat ketiga penyebab di atas, maka perbaikan yang dapat dilakukan adalah dengan memberi pelat antara (tebalnya dari penjumlahan tebal yang berbeda dibagi dua) selebar jarak memanjang geladaknya, lihat Gambar 11.13 sebagai ilustrasinya.
Kerusakan keretakan seperti ini dapat pula terjadi di daerah lain dengan menyambung dua pelat yang memiliki ketebalan berbeda, atau akibat penembahan ketebalan pelat seperti daerah sekitar pondasi peralatan atau perlengkapan,
Gambar 11.13
Yang kedua adalah keretakan di daerah pojok-pojok bukaan geladak. Pada daerah radius pojok bukaan geladak ini merupakan daerah dengan tingkat konsentrasi tegangan yang tinggi.
Gambar 11.14
Pelat pojok yang mengalami keretakan harus dilakukan perbaikan dengan cara memotong bagian yang retak sedemikian rupa untuk diperbaharui. Apabila konsentrasi tegangan merupakan penyebab utama terjadinya keretakan, pelat pengganti baru harus dengan ketebalan yang ditambah, dan grade bajanya juga ditingkatkan dan/atau ukurannya diperbaiki, lihat Gambar 11.14.
Pelat baru harus diteruskan melebihi longitudinal dan transversal dari radius bundar atau parabolanya, dan sambungan pengelasannya terhadap pelat geladak sebelahnya harus ditempatkan dengan jelas baik dari setiap sambungan las ambang atau sekat sekitar bukaannya.
Direkomendasikan bahwa bagian tepi dari pelat pengganti baru dan garis sambungan pengelasan yang menghubungkan pelat baru terhadap pelat geladak sekitarnya dibuat sebaik mungkin dengan pekerjaan gerinda. Berdasarkan hal ini, penyebabnya harus diambil untuk memastikan bahwa kampuh-kampuh kecil dari penggerindaan dibuat paralel terhadap tepi pelatnya.
Yang ketiga adalah, keretakan pada daerah penerusan sisi rumah geladak atau perpanjangan braket pada ambang palkah.  Untuk membuat transisi penyaluran tegangan agar menjadi mulus, merupakan praktek yang biasa pada bagian pojok-pojok rumah geladak ataupun ambang palkah diteruskan dengan perpanjangan braket.
Gambar 11.15
Untuk kasus ini (lihat Gambar 11.15) kemungkinan penyebabnya adalah:
-       Gaya pelat hadap pada bagian ujung pelat hadapnya terlalu besar yang disebabkan oleh sudut kemiringan yang tidak mencukupi, keretakan tipe A, menjalar pada bagian braketnya,
-       Gaya geser pada pelat braketnya terlalu tinggi disebabkan oleh tidak cukupnya pengurangan tinggi pada bagian ujung braketnya, keretakan tipe B dapat terjadi pada braket di bagian undercut logam lasan atau daerah yang terpengaruh panas (HAZ) logam pengelasan, dan
-       Struktur pendukung yang kurang memadai terhadap perpanjangan braket di bawah pelat geladak, keretakan tipe C akan terjadi yang dimulai dari undercut atau daerah yang terpengaruh panas (HAZ) logam pengelasan dan penjalaran pada pelat geladaknya.
Perbaikan yang dapat dilakukan adalah;
-       Perpanjang braketnya sepanjang mungkin untuk mendapatkan transisi bertahap yang baik,
-       Kurangi tinggi pada bagian ujung braketnya; apabila daerah dengan tegangan tinggi, lakukan penggerindaan agar transisinya mulus terhadap pengelasan pelat geladaknya,
-       Kurangi luas penampang melintang dari pelat hadap sejauh mungkin pada bagian ujungnya, dan
-       Tanbahan penguat interkostal dipasang di bawah ujung kaki braketnya.  Ujung kaki braketnya harus diluruskan atau berkisar di bawah 20 mm terhadap penguat interkostalnya.
Keempat adalah keretakan pada daerah longitudinal yang terputus (tidak menerus) atau bahkan terhadap pelintang sekalipun yang terputus dalam arti penyaluran beban-bebannya tidak disalurkan secara bertahap. Hal ini dapat terjadi karena adanya perubahan ketinggian bagian tegak (bilah)-nya secara mendadak, sehingga daerah sambungannya mengalami transisi penyaluran beban secara mendadak pula. 
Gambar 11.16
Perbaikan untuk kasus seperti ini adalah dengan membuat ujung sambungan sedemikian rupa, sehingga penyaluran gaya tidak berubah secara mendadak dengan penambahan braket yang memiliki tepi yang dibuat membentuk kurva beradius 1,5 kali tinggi pelat bilah/web memanjang geladaknya.
Yang kelima adalah, keretakan pada bukaan atau lubang peringan pada longitudinal atau gading besar. Yang umum terjadi disebabkan oleh pemberian bukaan pada suatu struktur konstruksi padahal di tempat itu merupakan salah satu daerah yang memiliki konsentrasi tegangan yang cukup tinggi.
Gambar 11.17
Untuk kasus seperti ini, keretakan akan dimulai dari bagian pojok-pojoknya karena konsentrasi tegangan di dalam lubang itu akan lebih tinggi di daerah pojok-pojok ujung peringannya. Ini terutama apabila pemotongan di bagian pojok-pojoknya tidak diberi radius yang cukup, radius minimum adalah 150 mm.
Dalam hal perbaikan yang harus dilakukan adalah dengan mengganti bagian yang retak dengan yang baru (lihat Gambar 11.17). Bagian yang diganti bisa diperbaiki pada lubangnya dengan memberikan tambahan radius pada pojok-pojoknya serta memberikan suatu kompensasi tambahan dengan memasang pelat hadap tambahan di bagian tepinya.
Dan sebagai catatan, apabila keretakan akan terjadi lagi setelah perbaikan di atas, maka gading tersebut harus diganti baru dan memindahkan juga lubangnya berada di bawah/luar gadinya, sehingga gading baru terpasang tanpa lubang.

c. Penanganan Kerusakan Retak Pada Struktur Sisi

Daerah yang paling rentan terhadap keretakan pada struktur sisi kapal adalah bagian pojok-pojok dari penampang melitang kapal, yaitu;
-       Daerah gading-gading kulit sisi dan braket bawah penghubung dengan wrang atau pelat tank-top (pelat alas dalam tangki alas ganda),
-       Daerah pojok atas pada braket penghubung antara balok geladak dan sisi atas gading kulit sisi, dan
-       Pada daerah braket sambungan antara gading besar memanjang kulit sisi dengan sekat melintang.
Gambar 11.18
Pada keadaan keretakan yang terjadi pada bagian bawah gading kulit sisi tepat di ujung atas braket penghubung dengan pelat geladak alas dalam seperti yang digambarkan pada Gambar 11.18, apabila keretakannya kecil atau retak rambut, bagian yang retak dapat dibuatkan kampuh las berbentur “vee” kemudian dilakukan pengelasan, digerinda, kemudian dilakukan eksaminasi dengan metode tanpa merusak (NDT), kemudian dilas kembali. Akan tetapi untuk keretakan yang besar, harus dipertimbangkan untuk memotong bagian yang retak kemudian diganti dengan yang baru baik bagian gading dan juga braketnya. Apabila penggantian yang dipilih bagian ujung bawah braket dan juga gadingnya dapat dipotong di bagian ujung-ujungnya untuk memberikan transisi yang mulus. Apabila dianggap perlu, bagian ujung kaki bawah braket dapat disambungkan dengan pelat geladak alas dalam kapal. Untuk gading dengan lebar pelat bilah kurang dari 50 mm, perbaikan dengan cara lain mungkin dapat dilakukan.
Selain dari itu, surveyor terkadang akan menemukan kasus keretakan pada bagian braket penghubung antara pelat kuti sisi dan sekat kedap air. Dalam kasus pada Gambar 11.19 sekatnya adalah sekat tubrukan di belakang tangki ceruk haluan. Kasus terjadinya keretakan adalah mirip dengan kasus-kasus pada umumnya, di mana pada daerah dengan beban gaya yang besar tidak dapat disalurkan secara mulus ke daerah sekitarnya. Dengan kata lain, braketnya tidak cukup sempurna baik dalam hal ukuran dan ataupun bentuk untuk menyalurkan beban-beban yang diterima dari kulit dan gading kulit sisi untuk disalurkan pada struktur selanjutnya, untuk itu terjadilah konsentrasi tegangan yang tinggi dan akan menyebabkan keretakan. Atau bahkan braketnya tidak segaris dengan penguat-penguat struktur sekat tubrukannya.
Gambar 11.19
Perbaikan yang harus dilakukan adalah dengan mengganti braketnya dan memperpanjang kaki braket baik yang dihubungkan dengan sekat tubrukan dan juga yang dihubungkan dengan kulit sisinya, hal ini untuk lebih mendapatkan kaki dengan transisi penyaluran beban yang lebih mulus, dan adanya pemotongan untuk penguat di daerah tangki haluan harus dibuatkan kolar apabila berada di daerah kaki braketnya. Dan apabila keretakannya berlanjut menerus sampai ke pelat kulit sisi ataupun pelat sekat tubrukannya, maka pelat-pelatnya harus diganti dengan sisipan pelat baru.


Daerah haluan merupakan daerah yang paling rawan terhadap berbagai pengaruh beban luar, baik itu beban dari air laut ataupun benda padat yang membentur ketika sedang dalam pelayaran. Terjadinya keretakan yang paling sering mulai dari struktur bagian dalam lunas sampai dengan struktur konstruksi bagian dalam di daerah di bawah garis air penuh.
Kasus seperti Gambar 11.20, keretakan terjadi pada bagian bawah gading haluan dimulai dari bagian dengan berbentuk sudut mungkin sering dijumpai. Adanya beban dinamis akibat ombak membuat bagian depan mendapatkan beban naik-turun. Hal demikian akan menjadikan daerah bersudut atau patahan menjadi daerah yang paling riskan mendapatkan konsentrasi tegangan dan dapat mengakibatkan keretakan. Untuk melakukan perbaikan seperti itu akan tergantung luas daerah yang retak. Apabila keretakannya cukup besar, maka sebagian bagian struktur yang mengalami keretakan dipotong untuk diganti dengan sisipan yang baru, kemudian ditambah suatu penguat braket yang sebidang dan segaris dengan pelat bilah gading yang dilaskan tepat ditengah-tengahnya. Ujung-ujung kaki dari braketnya dibuat sedemikian rupa, sehingga tidak segaris dengan garis pengelasan pelat bilah sisipan yang baru.
Gambar 11.20
Braket dipotong sedemikian rupa pada bagian tepi yang bebas membentuk kurva. Hal ini untuk menghilangkan tekukan sudut atau patahan pada daerah haluan.


Bagian struktur buritan kapal merupakan daerah yang memiliki resiko kerusakan akibat retak yang paling tinggi dibanding di daerah lainnya selain daerah kamar mesin. Karena daerah buritan merupakan tempat di mana baling-baling dan kemudi beroperasi. Ini terutama apabila kerja baling-baling dan atau kemudi mengahasilkan getaran yang cukup besar. Daerah-daerah ini memerlukan isnpeksi secara seksama terutama ketika kapal sedang naik dok kering. Biasanya keretakan terjadi pada, rudder carrier/pemikul kemudi (lihat Gambar 11.21), atau sambungan antara tabung buritan dengan pelat kulit (lihat Gambar 11.22), dan A-Braket poros baling-baling (lihat Gambar 11.23). Bahkan keretakan-keretakan itu dapat terjadi secara bersamaan.
Gambar 11.21
Pada Gambar 11.21 adalah contoh keretakan terjadi pada daerah datar di mana pemikul kemudi terpasang pada datar pasak kemudi/tiller flat. Perbaikannya adalah dengan membuat kampuh las berbentuk “vee” sesuai prosedur pengelasan pada daerah yang retak dan ujung-ujung retaknya dilubangi lalu dilakukan pengelasan kembali. Kemudian di bagian bawah dari bagian yang datar diberi tambahan penguat berupa braket dan cincin penguat.
Daun kemudi yang bertugas sebagai penentu arah kapal, ke arah mana suatu kapal bergerak, maka kemudi akan selalu menerima beban besar, di mana beban-bebannya sangat bervariasi yang tergantung dari seberapa luas proyeksi melintang untuk memberikan gaya atau beban oleh arus air untuk melawan gaya badan kapal di dalam air agar arah kapal sesuai dengan yang diinginkan. Variasi beban daun kemudi kemudian didistribusikan melalui porosnya ke badan kapal.
Keretakan pada daerah lainnya adalah keretakan pada sambungan pelat kulit bagian buritan dengan braket tabung buritan/stern tube. Beban dinamis pada daun baling-baling serta maneuver kapal yang harus disalurkan pada badan kapal sebagian harus diambil oleh tabung buritan yang kemudian disalurkan pada bagian struktur buritan kapal yang mengikatnya. Hal ini tidak jarang propulsi akan memberikan getaran yang cukup besar yang harus ditanggung oleh struktur sekitar tabung buritan kapal.  Sehingga struktur yang mengikat tabung buritan harus dibuat sedemikian rupa agar dapat menahan serta menyalurkan beban-beban yang diterima agar dapat disalurkan secara mulus pada daerah struktur di sekitarnya.
Gambar 11.22
Pada contoh Gambar 11.22 keretakan terjadi pada ujung braket daerah pertemuan dengan tabung buritan dikarenakan perubahan mendadak, sehingga konsentrasi tegangan terjadi. Perbaikannya dengan cara memodifikasi dengan memperpanjang kaki braketnya, sehingga transisi sambungan ujung kaki braket terhadap tabung buritan menjadi bertahap mulus untuk menghindari konsentrasi tegangan karena perubahan struktur menjdadak.
Gambar 11.23
Pada Gambar 11.23 kerusakan retak yang terjadi untuk pelat telapak dengan sistem baut atau paku keling disebabkan oleh menjadi kendornya baut-baut atau paku keling pengikatnya. Untuk baut atau paku keling demikian harus diganti dan dikencangkan kembali. Sedangkan untuk pelat telpak dengan sistem pengelasan, keretakan terjadi disebabkan oleh adanya konsentrasi tegangan pada pelat tepaknya.
Perbaikan pada pelat kulit karena keretakan yang bukan disebabkan oleh adanya benturan ataupun beban mekanis lainnya, dengan cara mengganti bagian pelat yang mengalami keretakan dengan pelat sisipan baru dengan ukuran ketebalan yang dinaikkan serta grade bajanya juga ditinggikan. Sebelum melakukan pekerjaan pengelasan, bahan pelat telapak dan A-braket harus ditentukan terlebih dahulu baik dengan cara mengambil data dari gambar-gambar yang ada ataupun dengan pengujian komposisi bahan kimia dari/melalui suatu laboratorium yang sudah disahkan oleh pihak Biro Klasifikasi. Di mana apabila bahan-bahannya sesuai dengan pemgelasan yang akan dilakukan, maka langkah-langkah yang seharusnya harus dilakukan seperti pemanasan awal serta persiapan pengelasannya harus dilakukan.
Pelat-pelat telapak dan A-braket harus dilakukan pemeriksaan terhadap kerusakan keretakan lebih lanjut pada lubang-lubang bautnya, perubahan penampangnya, serta ketebalan pelatnya. Setelah pekerjaan perbaikan diselesaikan, lalu semua pengelasannya diharuskan untuk dilakukan pengetesan dengan metode tanpa merusak.



Seperti yang pernah disinggung pada bab sebelumnya bahwa pengukuran ketebalan dilakukan paling tidak setiap 5 tahun sekali dengan catatan bahwa lapisan catnya tidak dalam katagori baik serta usia dari kapalnya juga menjadi pertimbangan, atau sesuai dengan permintaan surveyor karena hasil survei yang mencurigakan atau meragukan, sehingga untuk memastikan kondisi ketebalan yang dicurigai diperlukan adanya pengukuran ketebalan. Untuk kapal yang sedang beroperasi dan untuk pertamakalinya masuk Biro Klasifikasi, maka pengukuran ketebalan secara menyeluruh merupakan persyaratan yang diharuskan.
Pada prinsipnya pengukuran ketebalan itu diperlukan dengan tujuan untuk memberikan suatu penilaian terhadap pertimbangan kekuatan secara menyeluruh, dengan harapan untuk memberikan suatu rekomendasi perbaikan untuk memperbaharui atau memberikan suatu kompensasi terhadap berkurangnya dari kekuatan struktur pelat baik di bagian atas ataupun bawah garis air berdasarkan hasil pembacaan pengukuran ketebalan. Dan juga untuk memberikan penilaian terhadap pertimbangan kekuatan lokal sesuai yang dicurigai, dengan harapan dapat memberikan suatu rekomendasi perbaikan, penggantian atau penggantian sebagian terhadap pelat dan penguat secara individu berdasarkan pada hasil pengukuran ketebalan.


Ada cakupan yang cukup luas tentang krusakan korosi ini, akan tetapi hal yang paling penting adalah batas marjin pengurangan yang diijinkan pada suatu struktur yang terkorosi. Batas ini akan tergantung pada filosofi desain dari kapal yang dibangun. Luas daerah pengurangan untuk daerah korosi lokal adalah 3 Meter persegi. Yang dimaksud dengan ketebalan nominal adalah ketebalan yang terpasang, sebagaimana yang ditunjukkan pada gambar rencana yang sudah mendapatkan pengesahan. Harus diingat bahwa ketebalan nominal dapat saja lebih tebal dari ketebalan hasil perhitungan sesuai Peraturan Klas. Ketebalan nominal merupakan acuan penilaian dan dipertimbangkan sebagai ketebalan minimumnya.
Untuk korosi lokal ataupun menyeluruh, pengurangan ketebalan maksimum sesuai dengan Peraturan Biro Klasifikasi IACS secara umum adalah 20% untuk pelat dan 25% untuk kerangka atau penegar.
Apabila ada struktur yang telah mengalami pengurangan lebih dari 75% dari pengurangan ketebalan maksimumnya, ini disebut telah mengalami korosi substansial. Dalam keadaan ini suatu memorandum harus dikeluarkan agar dilakukan inspeksi dan pengukuran setiap tahun. Hal ini untuk memberikan kepuasan kepada surveyor berikutnya yang sedang melakukan survei.
Ada kalanya korosi lokal yang dikenal dengan korosi titik, yaitu suatu korosi yang terjadi berupa satu titik atau bitnik di tempat tertentu baik itu yang dangkal ataupun yang dalam dengan diameter sampai sekitar 25 mm. Korosi ini sebenarnya tidak begitu mempengaruhi kekuatan secara menyeluruh, namun ini berpotensi sebagai tempat awal terjadinya suatu keretakan. Kedalaman maksimum yang diijinkan untuk korosi ini adalah 33% dari ketebalan nominal pelatnya, dengan catatan bahwa untuk bagian dasar kapal ketebalan tersisa harus masih lebih dari 6 mm.
Apabila korosi titik ini kejadiannya menyebar sampai lebih dari 25% dari luasan permukaannya yang dibarengi dengan kedalaman titik-titik korosinya lebih dari 33% dari ketebalan asli terpasang, atau di mana ketebalan bahan yang tersisa pada bagian dasar kapal yang mengalami korosi titik kurang dari 6 mm, pelat yang terkena korosi harus dipotong dan diganti baru.
Untuk korosi titik yang melampaui batas maksimum yang diijinkan, 33% dari ketebalan asli terpasang dengan catatan penyebarannya tidak melebihi 25% dari luas permukaannya, perbaikan dengan pengelasan dapat dilakukan. Yaitu dengan memberikan terlebih dahulu daerah yang terkorosi. Dan elektrode las yang dipakai harus elektrode yang sudah disertifikasi atau disetujui pemakaiannya oleh Biro Klasifikasi bersangkutan sesuai dengan grade baja yang akan dilakukan pengelasan. Adapun pengelasannya harus dimulai dari luar titik korosi kearah dalam, dan dari dalam berakhir di luar titik terkorosi pula. Manik-manik pengelasannya minimum 4 buah. Dan pemeriksaan dengan metode tanpa merusak harus dilakukan selama dan setelah pengelasan untuk mendeteksi adanya keretakan pada permukaannya.
Sedangkan untuk korosi titik dengan kedalaman kurang dari 33% dari ketebalan nominalnya dapat diperbaiki baik dengan pengelasan atau dengan isian campuran epoksi yang harus digunakan sesuai dengan aturan atau petunjuk yang diberikan oleh manufakturnya.
Korosi titik ini dapat terjadi di bagian dalam pelat kulit dasar pada tangki minyak, khususnya di bawah pipa hisapnya, yang mana pada survei-survei sebelumnya tidak terdeteksi. Beberapa korosi ini juga dapat disebabkan oleh bakteria SRB (sulphate reducing bacteria), bisa lokal ataupun menyebar.
Gambar 11.24
Sebagai alternatip penggantian yang besar, perbaikan dengan pelat doubler dari luas penampang melintang yang dipersyaratkan mungkin dapat dipertimbangkan sepanjang bukan untuk keadaan seperti berikut ini:
-       Pada kejadian korosi kombinasi antara pelat dan penegarnya pada suatu tingkatan pengurangan sama atau lebih besar dari pengurangan maksimumnya,
-       Pada kejadian lubang pada pelat kulit atau pelat tangki, dan
-       Pada kejadian suatu keretakan pada pelat kulit, pelat geladak dan pelat sekat.
Pelat doubler harus dibuat sedemikian rupa, sehingga secara efektip menyatu dengan pelat lama dengan menggunakan las lubang/slot weld. Atau dengan membuat pelat setrip dengan lebar 200 mm, ujung-ujung pelat setrip ini ditiruskan 1 per 3 sampai pada hidung beradius 50 mm, kaki pengelasan pada bagian tirusnya agar lebih dipertebal untuk menghindari perubahan mendadak penampangnya.